Sabtu, 09 April 2011

Antikekerasan di Sekolah

Banyaknya kejadian kekerasan di sekolah membuat Venna Melinda (38), anggota Komisi X DPR, prihatin. Dia pun sibuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Antikekerasan di Sekolah.

”Untuk memperjuangkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Antikekerasan di Sekolah membutuhkan waktu panjang. Kalaupun tak jadi undang-undang, setidaknya bisa masuk kurikulum,” ucapnya.
Kekerasan di sekolah, menurut Venna, bisa terjadi pada siapa saja, guru kepada murid dan sebaliknya atau antarmurid.

”Di negara kita, paling banyak yang terjadi (kekerasan) dari guru kepada murid. Kadang kala murid salah sedikit saja, guru sudah nabok. Seharusnya ada sanksi untuk kekerasan di sekolah,” ujar Venna, yang juga Putri Indonesia tahun 1994.

Dia mengusulkan agar semua guru mendapat sertifikasi pendidikan psikologi sehingga bisa menghadapi berbagai tingkah laku para murid.

Meski sudah menjadi anggota DPR, Venna tak melupakan hobinya menari salsa. Sambil menyalurkan hobinya, dia juga membuat lomba senam di daerah pemilihannya (dapil), Jawa Timur VI.

”Saya bikin ’Omahe Venna’ di dapil saya. Di rumah aspirasi itu, saya mengadakan lomba senam dengan berbagai hadiah. Kadang saya juga mengajarkan salsa kepada konstituen, dan mereka pasti senang. Apalagi gratis,” ceritanya. (SIE)

By: Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar